Latar Belakang

Keberadaan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong disyahkan berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 43 tahun 2016 tetang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian DaerahPropinsi dan Kabupaten/Kota Selanjutnya Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 52 Tahun 2016 tanggal 27 Desember 2016, tentang kedudukan, susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Sebagai unit kerja pelaksana teknis dan Pembantu Pimpinan Daerah di Bidang Pertanian dan Perikanan, maka Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berorientasi pada upaya menjabarkan kebijaksanaan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Rejang Lebong. Sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang telah menetapkan pembangunan pertanian dan perikanan sebagai salah satu prioritas pembangunan di daerah pada tahun 2019 – 2021, maka diperlukan berbagai terobosan melalui “Revitalisasi Pertanian” untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan pertanian dan perikanan ke depan. Pembangunan pertanian dan perikanan sebagai bagian dari pembangunan daerah telah merefleksikan secara operasional komitmen tersebut yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani serta memberi kontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Program pembangunan pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2020, diarahkan untuk mampu memberikan konstribusi dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi masyarakat maupun daerah, DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN KABUPATEN REJANG LEBONG TA.2020 LKJiP Laporan Kinerja Instansi PemerintahTA 2021 sedangkan arah sasarannya pada agribisnis yang berdaya saing, berkeadilan dan berkelanjutan dengan penekanan pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui pemberdayaan masyarakat tani.Strategi dalam pencapaian sasaran pembangunan pertanian dan periknaan tersebut dilakukan melalui agribisnis secara utuh dan terpadu. Sesuai kebijaksanaan program pembangunan pertanian Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 – 2021, pelaksanaan program kerja pembangunan pertanian dan perikanan tahun 2020 masih dikemas dalam tiga program utama, yaitu (1) Program Peningkatan Sistem Ketahanan Pangan; (2) Program Pengembangan Sistem Agribisnis; dan (3) Peningkatan Kesejahteraan Petani. Ketiga program utama pembangunan Pertanian dan Perikanan ini merupakan satu kesatuan program yang tidak terpisahkan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, menciptakan kesempatan kerja produktif dan mendorong pengembangan ekonomi pedesaan. Selain itu kedua program tersebut dilaksanakan dengan pendekatan penerapan sistem agribisnis berbasis pada sumber daya yang tersedia di daerah dan dilaksanakan secara partisipatif oleh berbagai komponen masyarakat. Guna mewujudkan terlaksananya program dimaksud pada Tahun Anggaran 2021 dengan dukungan dana dari berbagai sumber, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan berbagai upaya dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana kewenangan otonomi daerah di bidang pertanian dan Perikanan di Kabupaten Rejang Lebong.

Giat Bid Perkebunan Distankan RL

Kegiatan sosialisasi Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
bertempat di Hotel syakila RL dihadiri oleh Kelompok Tani pekebun sawit dari kecamatan PUT, Kota Padang dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir

Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemaparan dan informasi kepada petani pekebun sawit RL tentang persyaratan untuk mendapatkan kegiatan sarpras perkebunan kelapa sawit , baik intensifikasi, ekstensifikasi alat pasca panen dan JUT utk kebun sawit

dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sawit dg meningkatkan produksi melalui kegiatan intensifikasi dan dapat memanfaatkan lahan2 marginal atau lahan belukar utk tanam baru bibit sawit unggul beserta bantuan pupukny dan pembangunan JUT utk mempermudah akses pengangkutan TBS

semoga petani sawit RL dalam beberapa tahun kedepan bisa mengusulkan UPH sehingga petani sawit kita tidak lg menjual hasil panen k kabupaten tetangga agar peredaran uang petani sawit beredar dalam kabupaten kita sendiri

kawan2 sahabat petani bantu share info ini agar semua petani sawit RL bisa mendapatkan bantuan dan perhatian dari Pemerintah Pusat.

Kegiatan ini dibuka oleh Bpk Ir.Zulkarnain,MT Kadis Distankan
penyampaian Teknis oleh Kabid Perkebunan Lince Malini. SP
moderator Didik ari supeno,STP dan penyampaian Teknis Lapangan Oleh Erwin Shagom yang dihadiri oleh Kelompok tani Pekebun

salam sawit rejang lebong semoga petani sawit sejahtera menuju
Perkebunan Jaya 💪 🙏

Giat bidang Perkebunan Distankan RL

Kegiatan verifikasi lapangan atas usulan kegiatan JUT perkebunan Kelapa sawit oleh tim verifikasi pusat ibu ade sebagai ketua tim pusat dan didampingi mas lutfi menyusuri jalan sepanjang 2 KM mulai dari titik nol semoga lelah nya kawan2 PPl pendamping jg kwn2 bid bun ada hasilnya untuk membantu poktan mempermudah akses jalan agar proses pengangkutan tandan2 sawit dari kebun menjadi mudah dan lancar selain itu jg dapat mengurangi losses atas besarnya biaya angkut yg dikeluarkan oleh petani sawit kita.

semuany butuh waktu dan proses tetap semangat,


semoga cita2 kita mewujudkan perkebunan sawit yg ideal dan sesuai standar perkebunan sawit tercapai

semua ini berkat kekompakan dan kerjasama team work bid bun distankan; Erwin shagom, yesi oktarina didi ari supeno,didi darmadi,tri waluyo, Renny susanti
semangaat my team
Insyallah terwujud 💪

Salam Perkebunan Jaya 💪🙏

Ketua tim
Bpk.Ir.zulkarnain,MT

sekretaris Tim
Lince Malini SP